Bimbingan Konseling Islami di Pesantren

Authors

  • Hasrian Rudi Setiawan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Abstract

Pesantren sebagai lembaga pendidikan formal di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia berperan aktif untuk merealisasikan isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Undang-undang ini berisikan nilai-nilai Islami, nilai-nilai yang membawa kemaslahatan dan kesejahteran bagi seluruh makhluk (sesuai konsep rahmatan lil’alamin),demokrasi, egalitarian dan humanis.

Downloads

Published

2022-09-03

Issue

Section

Articles